UCare Indonesia - Karawang verify

Ada Zakat di Tiap Keuntungan Usaha, Tunaikan Segera Zakat Perdagangan

Rp 0 Terkumpul

0 Dermawan

Yakin keuntunganmu sudah bersih dari hak orang lain?


Bismillah, Sahabat mari kita berkenalan dengan Zakat Perdagangan. Yakni zakat harta yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Kalau kamu masih bingung, contohnya seperti keuntungan online shop atau daganganmu.
Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

Hasil dagang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab (batas wajib zakat) dan disimpan selama setahun. Bagaimana cara menghitung zakat perdagangan dengan omzet naik-turun demikian? Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat perdagangan?

Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.

Berikut ini cara menghitung zakat perdagangan:2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)

Contoh:Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000,- - Rp50.000.000,-) = Rp3.750.000,-.

Catatan:Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul).

InsyaAllah tiap zakat yang Anda tunaikan melalui UCare Indonesia akan dikelola sebagai zakat konsumtif, bantuan berupa sembako untuk 8 asnaf ataupun dikelola sebagai zakat produktif, yakni pelatihan keterampilan dan pendampingan bersama LP2K Indonesia Daya Bersama.

Ada Zakat di Tiap Keuntungan Usaha, Tunaikan Segera Zakat Perdagangan melalui laman ini.

Empty

Belum ada kabar implementasi terbaru! Tungguin ya!
Empty

Belum ada informasi donatur
Empty

Ayo bantu program ini dengan menjadi Fundraiser