UCare Indonesia - Karawang verify

Zakat Fitrah Bahagiakan Sesama

Rp 1.260.042 Terkumpul

8 Dermawan

22 Hari

Marhaban Yaa Ramadan! Mari sambut bulan mulia ini dengan raih kebaikan tak terbatas. Semoga Ramadhan ini disempurnakan dengan amal sholeh terbaik… Aamiin YaAllah…
Ramadan identik dengan zakat fitrah, tak ubahnya menjadi air yang membersihkan kotoran. Menjadi bentuk penghambaan seorang hamba kepada RabbNya. Juga menjadi jalan untuk menyucikan harta dan jiwa bagi yang melaksanakannya.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 02 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kota Bekasi dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Bersama UCare Indonesia, zakat fitrah yang Anda tunaikan akan diberikan kepada 8 asnaf yang sesuai dengan syariat di wilayah Kota Bekasi.

Empty

Belum ada kabar implementasi terbaru! Tungguin ya!
Ulil
Rp 115.500
Fresty Restu Pertiwi
Rp 38.025
Hamba Allah
Rp 462.000
Hamba Allah
Rp 100.000
Dhara Nuramalia Sudrajat
Rp 100.015
Nanin Diah Kurniawati
Rp 269.501
Empty

Ayo bantu program ini dengan menjadi Fundraiser