UCare Indonesia - Karawang verify

Tunaikan Fidyah, Tebus Utang Puasa Ramadhan

Rp 1.800.001 Terkumpul

1 Dermawan

Lunasi utang puasa Ramadhan orang tua, istri dan saudara yang tengah sakit keras dengan Fidyah.
Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang wajib bagi umat islam. Selain menjadi nilai ibadah, puasa juga masuk ke dalam rukun islam yang ketiga. Dengan menjalankan puasa, menjadikan seseorang bertakwa. Bahkan, puasa telah diperintahkan kepada orang-orang terdahulu, sebelum zaman Nabi Muhammad ﷺ.Allah ta’ala berfirman, yang artinya: “Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)


Namun bagi orang yang mengalami halangan (udzur) secara agama, maka dapat mengganti puasanya dengan membayar fidyah. Yakni orang yang sakit (parah, tidak ada harapan sembuh), Orang tua renta atau lansia, Ibu hamil dan menyusui (khawatir akan bayinya saja) dibayar dengan cara memberi makan kepada orang miskin sesuai dengan hari yang ditinggalkan sesuai surah Al-Baqarah ayat 184.

Kemudian, bagaimana cara menghitung Fidyah?
Cara Menghitung Fidyah Nilai Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya: Rp60.000,-/hari/jiwa (Berdasarkan SK Ketua BAZNAS NO.07 Tahun 2023).

Melalui fidyah yang Sahabat tunaikan, insya Allah akan UCare Indonesia salurkan kepada kaum yang papa lagi dhuafa. Mari lunasi utang Fidyah segera, sebelum Ramadhan tiba melalui laman ini.

Empty

Belum ada kabar implementasi terbaru! Tungguin ya!
Hamba Allah
Rp 1.800.001
Empty

Ayo bantu program ini dengan menjadi Fundraiser